Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu berkerjasama dengan Seksi Trantib Kecamatan Simpang Empat, mengamankan 2 Badut yang beroperasi di kawasan lampu lalulintas di Desa Sarigadung dan Kelurahan Kampung Baru.
Ke 2 Badut yang dianggap mengganggu kenyamanan para pengguna jalan itu diberi peringatan keras agar tak meneruskan aktivitasnya. Petugas Satpol PP pun mengawasi para Gepeng yang biasa beraktivitas mengelap kaca mobil.
Kasatpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.
Melalui aplikasi SP4N LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam upayanya Satpol PP Tanah Bumbu akan terus memantau dan menegakkan Perda untuk lingkungan jalan yang aman dan nyaman. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.