Dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu I Wayan Sudarma, Rapat Kerja dengan Asisten Perekonomian & Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Inspektorat, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian SDA & Administrasi Pembangunan, Tim Percepatan Bupati, Perusda Batulicin Jaya Utama (BJU) dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi, Senin (10/07/23).
Rapat digelar terkait Percepatan Badan Hukum PT. Batulicin Jaya Utama (Akta Notaris Perusda) yang sebelumnya dalam beberapa bulan belum dimiliki, hingga menghambat program kerja untuk bekerjasama dengan pihak lain.
Dalam rapat, Kabag Bagian Perekonomian Setda Tanbu Didi Ali Hamidi mengatakan, PT. BJU yang semula BUMD menjadi Perseroda. Sedangkan penerbitan Badan Hukum nya terkendala akibat adanya pergantian Direktur beberapa kali dalam waktu yang singkat.
"Pebruari 2023 legalitas PT. BJU telah mendapat pengesahan dari Kemenkum HAM," terangnya.
Sementata Direktur PT. BJU Tanah Bumbu, Marlan dalm laporannya menyebut, pihaknya telah jemput bola dalam melaksanakan program kerja, hanya saja terdapat beberapa kendala, utamanya terkait permodalan.
"Ada 21 bidang usaha yang bakal kami garap, namun Usaha Unggulan PT. BJU sementara ini adalah Pengadaan Pupuk. Yang mana dalam hal penyaluran nya nanti akan melebar hingga ke daerah Serongga Kotabaru," terang Marlan.
Setelah mendengar paparan dari Direktur PT. BJU tersebut, pimpinan rapat menganggap masalah Badan Hukum PT. BJU sudah kler dan selesai, tinggal melaksanakan tugas dan usaha apa saja yang bakal dikerjakan untuk dapat berkontribusi ke daerah.
"Dengan telah memiliki Badan Hukum, Perusda PT. BJU diharapkan bisa melaksanakan program kerja yang disusun dan bekerjasama dengan pihak lain hingga mampu memberikan kontribusi bagi daerah," tutup I Wayan Sudarma. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.