Adanya laporan warga terkait sistem zonasi yang diterapkan oleh Lembaga Pendidikan pada PPDB Tahun 2023, Komisi I DPRD Tanah Bumbu mengundang semua pihak terkait.
Dihadiri Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dewan Pendidikanungkapnya Tanah Bumbu, Perwakilan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK, Komisi I DPRD membahas tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Rabu (02/08/23).
Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Bobi Rahman dengan didampingi Anggota : Syamsisar, Suci Yayu Inderayani, H. Basaludin Salem, Hj. Ernawati dan Suyono.
Hal yang sama juga dikatakan oleh perwakilan Sekolah SMA/SMK se derajat, SMP dan Sekolah Dasar yang hadir saat itu.
Hanya saja menurut mereka, memang kadang ada kendala dalam hal PPDB, yang mana murid tersebut domisili nya berada di sekitaran sekolah yang ingin dimasuki namun sekolah asalnya diluar hingga tak bisa masuk.
Masih menurut perwakilan sekolah, dengan adanya sistem zonasi membuat satu sekolah tidak ada yang tidak punya murid baru, semua rata memiliki dan tak ada yang membludak.
Namun menurut Syamsisar, sistem zonasi ini lah yang mengakibatkan ada siswa yang tidak bisa bersekolah di wilayah tempat tinggalnya.
"Masa murid yang notabene berada dekat di lingkungan sekolah, namun mereka harus bersekolah ke sekolah lain yang jarak tempuhnya lebih jauh. Ini perlu dicarikan solusi bagaimana mekanismenya kedepan," ungkapnya.
Setelah mendengar paparan, saran dan masukan dari semua pihak, Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, H. Amiluddin mengatakan melalui Bilang Pendidikan SMP dan SD akan memperbaiki sistem PPDB, kalau perlu keputusan bersama terkait zonasi ini melalui Keputusan Bupati Tanah Bumbu.
Selain membahas terkait PPDB, pada Rapat Kerja tersebut juga dibahas Tenaga Honorer Masa Kerja 10 Tahun. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.