DPRD dan Pemkab Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2023 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 08 Agustus 2023

    DPRD dan Pemkab Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2023

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya sempat ditunda, Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 akhirnya dilaksanakan, Selasa (08/08/23).

    Hadir mewakili Bupati, Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka dalam penyampaiannya menyebut, atas nama Pemerintah Daerah, ijinkan kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi, atas apresiasinya terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

    Kami sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBDP dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

    Dan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.

    Selanjutnya, terkait dengan ringkasan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023, 7 Agustus 2023 dapat kami sampaikan kembali, sebagai berikut : Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar 3 Trilyun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, meningkat sebesar 755 Milyar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah, dari Anggaran semula sebesar 2 Triliyun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah.

    Sedangkan Belanja Daerah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mengalami kenaikkan sebesar 1 Trilyun 597 Juta 28 Ribu 155 Rupiah dari anggaran semula sebesar 2 Trilyun 314 Milyar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah, menjadi 3 Trilyun 315 Milyar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah.

    Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar  244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

    Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan, yakni untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, menjadi 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah.

    Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, sebesar 5 Milyar Rupiah sama dari anggaran semula.

    Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar  244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

    Akhirnya, sekali lagi kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. 

    Yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

    Hadir pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dengan didampingi Waket Sayid Ismail Khollil Alydrus dan H. Agoes Rakhmady, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, Tim Percepatan Pembangunan, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda