Didampingi Waket II H. Agoes Rakhmady, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/08/23).
Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar dalam penyampaiannya menyebut, berharap melalui RAPBD Perubahan TA 2023 ini semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.
Dikatakan Bupati, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023.
Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Secara garis besar ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar 3 Triliyun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, meningkat sebesar 755 Milyar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah dari anggaran semula, sebesar 2 Trilyun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah.
Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar 5 Milyar.
Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Perlu kiranya kami sampaikan pula penegasan bahwa, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
Usai penyampaian, dilakukan penyerahan berkas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dari Bupati Tanah Bumbu kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu, kemudian rapat ditutup dengan doa. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.