Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Naik Rp. 755 Miliar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 28 Agustus 2023

    Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Naik Rp. 755 Miliar

    Tanah Bumbu -
    Setelah 5 Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan TA 2023 yang semula Rp. 2,29 Trilyun menjadi sebesar Rp. 3,54 Trilyun, kemudian dilakukan penandatanganan oleh pihak Legislatif bersama Ekskutif, Senin (28/08/23). 

    Pada Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 tersebut, Bupati Tanah Bumbu dalam penyampaiannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah, ijinkan kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada seluruh unsur-unsur Pimpinan Fraksi dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, atas apresiasinya terhadap Penandatanganan Kesepakatan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

    Kami sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

    Dan melalui Penandatangan kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.

    Dikatakan Bupati, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar 3 Trilyun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, meningkat sebesar 755 Milyar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah, dari Anggaran semula sebesar 2 Triliyun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah.

    Sedangkan Belanja Daerah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mengalami kenaikkan sebesar 1 Trilyun 597 Juta 28 Ribu 155 Rupiah dari anggaran semula sebesa 2 Trilyun 314 Milyar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah, menjadi 3 Trilyun 315 Milyar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah.

    Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar  244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

    Sedangkan untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, menjadi 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah.

    Dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sama dari anggaran semula, sebesar 5 Milyar Rupiah. 

    Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar  244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

    "Akhirnya, sekali lagi kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud," pungkasnya.

    Pada acara yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanbu, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH dengan didampingi Waket Sayid Ismil Khollil Alyderus dan H. Agoes Rakhmady, hadir Dan lanal Kotabaru Tanah Bumbu, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda