Bawaslu Imbau Bacaleg dan Parpol Tidak Pasang Spanduk Ajakan Memilih, Belum Saatnya Kampanye - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 29 September 2023

    Bawaslu Imbau Bacaleg dan Parpol Tidak Pasang Spanduk Ajakan Memilih, Belum Saatnya Kampanye

    Kotabaru -
    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menggelar Bimbingan Teknis Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kotabaru, Jum'at (29/09/23).

    Berlangsung di Ball Toom Hotel Kotabaru, kegiatan Bimtek di buka oleh Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Safriansyah, dengan dihadiri perwakilan Anggota Bawaslu Propinsi Kalsel Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat selaku Koordivi SDM dan Diklat, para Komisioner Kotabaru serta Panwaslu Kecamatan. 

    Des Rizal Rahmat mengatakan, ada beberapa laporan mengenai beberapa pelanggaran kecil oleh para Bacaleg Anggota DPR, DPRD yang sudah melakukan sosialiasi ke masyarakat mengarah mengajak mereka untuk mencablos padahal belum memasuki jadwal masa kampanye, dan belum di tetapkan sebagai Caleg oleh KPU, juga atribut, spanduk yang sudah  memasang Nomor Caleg. 

    Untuk itu, dirinya mengimbu Bawaslu Kotabaru untuk segera melakukan komunikasi kepada anggota DPRD maupun ke Partai Politik agar bisa memberikan edukasi, mana yang masuk ranah sosialisasi dan mana ranah kampanye.

    Jik hal itu sudah disampaikan kepada para Bacaleg maupun Partai dan mereka tetap melanggar, aturan kita terapkan sesuai ketentuan aturan Undang Undang Pemilu .

    Sedangkan Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Safriansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada Parpol untuk mengingatkan kembali kepada kader kadernya agar mematuhi Peraturan tentang Kampanye, jangan ada unsur ajakan di spanduk, brosur atau lainnya, dan sudah pul mengimbau melewati surat edaran ke seluruh Parpol di Kotabaru yang ikut Peserta Pemilu 2024.

    Sementara ini jelasnya, menurut data Bawaslu Kotabaru sudah ada 600 lebih terpasang berbentuk baleho, spanduk dan umbul umbul hasil dari pengawasan Panwascam Kotabaru

    Selain itu, Ketua Bawaslu Kotabaru melalui media juga mengimbau seluruh Bacaleg yang ada  di Kotabaru untuk bersama sama menjaga Pesta Demokrasi secara lebih baik, secara lebih Positif, tidak mendahului atau tidak menabrak terhadap Peraturan KPU tentang Kampanye, Sosialisai tahapan tahapan sesuai Undang Undang Pemilu. (MPS) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda