Pemkab Tanbu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka pengumuman pendaftaran Seleksi penerimaan PPPK Tahun 2023.
Hal ini diungkap oleh Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah menyebut Pemkab Tanbu mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 sebanyak 1.764 formasi dengan tiga katagori yaitu, formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Untuk tenaga Teknis kuotanya sebanyak 116, Kesehatan mendapat kuota 491, kemudian Guru sebanyak 1.157.
“Tenaga teknis menyediakan 20 persen untuk disabilitas yang kuotanya dibagi dari kuota guru. Kemudian 20 persen untuk pelamar umum. Kalau guru kan tidak ada umurnya, namun kuotanya diberi untuk tenaga disabilitas,” jelas Rusdiansyah, Selasa (19/09/23)
Ia mengatakan, adapun untuk pengumuman seleksi itu dari tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023, dan pendaftarannya nanti bisa melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCAN) yang nanti akan dijadwalkan pada tanggal 20 September sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023.
Seleksi administrasi mulai 20 September hingga 12 Oktober 2023. Persyaratan pendaftaran juga diberitahukan di pengumuman pendaftaran P3K di SSCAN itu,” tutupnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.