Puluhan anggota Perkumpulan Adat Borneo Nusantara Indonesia (PABNI) Tanah Bumbu sambangi Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (05/09/23).
Adapun maksud kedatangan perkumpulan ini, adalah untuk menyampaikan aspirasi dan laporan adanya penghinaan terhadap Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar.
Dihadapan Kanit II Reskrim Polres Tanbu IPDA Ansyari Mattanete dan personil Polres Tanbu yang menerima rombongan di Halaman Mapolres Tanah Bumbu, Ketua PABNI Tanbu Hasbi (Pangkalima Mandau) meminta agar pelaku yang telah membulli dan menghina Bupati Tanah Bumbu untuk di tangkap.
"Kami minta dalam waktu 1 minggu, pelaku yang menghina di Medsos ini agar ditangkap, jangan sampai kami kami yang turun tangan," tegas Hasbi.
Menurutnya, pelaku telah melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 28, Pasal 45 ayat 2 yakni menyebarkan berita bohong, menyesatkan dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Selain itu tambahnya, juga melanggar KUHP Pasal 156, Pasal 57, Pasal 130 dan Pasal 131.
Setelah Ketua PABNI usai menyampaikan maksud dan tujuan, Kanit II IPDA Ansyari kemudian meminta para anggota PABNI untuk menyimpan senjata yang mereka bawa dan tidak melakukan hal anarkis, serta meminta 4 perwakilan untuk menyampaikan laporan tersebut secara tertulis ke SPKT. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.