Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiaayaan di Jalan Propinsi KM 165 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Minggu (24/09/23).
Korban Ipul awalnya mendatangi pelaku Syahrani yang sedang mendorong gerobak dagangan untuk berjualan di depan Warung Bakso Gajah Mungkur. Keduanya kemudian terlibat cek-cok adu mulut, hingga akhirnya pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah korban.
Akibat tebasan pelaku, korban menderita luka dibagian kepala atas dan pinggang sebelah kiri bagian belakang, setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung dilarikan ke klinik guna pengobatan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Satui Polres Tanbu guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.