Kaki Kalsel Gelar Unjukrasa, Minta Kades Sebamban Lama Ditetapkan Tersangka - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 14 September 2023

    Kaki Kalsel Gelar Unjukrasa, Minta Kades Sebamban Lama Ditetapkan Tersangka

    Banjarmasin -
    Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama masyarakat Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis, (14/9/2023).

    Aksi serupa secara bersamaan juga digelar di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Jakarta, dalam aksi itu mereka menghendaki Kejati Kalsel melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta permasalahan lainya yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SY di wilayah tersebut.

    Oknum Kades yang menjabat dua periode itu diduga menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 5 perusahaan, yakni PT. Borneo Indo Bara, PT. Tunas Inti Abadi,  Sebamban Terminal Umum (STU), PT. Angsana Terminal Utama (ATU), CV. Panca Bina Banua (PBB).

    Dalam perjalanannya, selama jangka waktu 5 tahun, dana CSR sebesar Rp 5 miliar pertahun dari 5 perusahaan tersebut yang dikelola melalui Plasma Koperasi Pemuda Mitra Jaya (KMPJ), tudak pernah melibatkan masyarakat dan tidak masyarakat tidak transparan, begitu juga dengan kerjasama angkutan, antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ, 

    Ketua Kaki Kalsel H. Akhmad Husaini menyampaikan, masyarakat datang kepada kami untuk mengawal kasus ini, kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, periksa, kalau perlu segera tetapkan tersangka.

    "Akibat ulah oknum ini hampir tidak ada pembangunan di desa tersebut, berbanding terbalik dengan harta kekayaan Kades tersebut yang berlimpah," paparnya.

    Menyikapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Kalsel Priyo, menerima aspirasi yang ada indikasi penyimpangan di desa tersebut, atas informasi tersebut pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

    "Apabila ada bukti yang berkaitan penyimpangan tersebut kami akan menerima dan disampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti, kalau  bukti akurat tentu bisa membantu kami dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

    Sementara itu warga Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, H. Aspi sudah pernah meminta transparansi pengelolaan dana desa dari CSR perusahaan kepada Kades, namun tidak pernah diberikan.

    "Keluhan kami tidak pernah digubris oleh kades ini, kami berharap dengan adanya aksi hari ini agar Kejaksaan memeriksa kades terkait dana CSR tersebut, kedepannya data dari perusahaan terkait dana CSR akan kami minta agar bisa dilampirkan," tegasnya.

    Terkait aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Jakarta, Kaki Kalsel menyampaikan ada dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknun-oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjar, dimana mereka mengatur dan memonopoli proyek dari Pemerintah Daerah setempat.

    Kami berharap, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri khususnya Satgasus Tindak Pidana Korupsi bisa melalukan pemeriksaan dan menangkap oknum-oknum tersebut.

    "Berdasarkan informasi, uang hasil penyelewengan tersebut digunakan untuk pencalonan DPRD mendatang, segera periksa dan tangkap oknum-oknum DPRD Kabupaten Banjar yang mencoba mengatur pembagian proyek di dinas-dinas," pintanya. (Rdn) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda