Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Lapas Kotabaru menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) terkait Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas Kotabaru, Senin (18/09/23).
Acara penandatanganan MoU dilakukan di Operasional Room Kantor Bupati Kotabaru antara Kepala Lapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Muhammad Maulidiansyah.
Hadir dalam acara sebagai saksi penandatanganan, Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad serta undangan lainnya dari instansi terkait.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Lapas Kelas IIA Kotabaru. Poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah, dan pembinaan dari warga binaan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru,” jelas Yosef.
Selain itu, setelah berjalannya beberapa tahun akhirnya pengangkutan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru sudah dinaungi dengan perjanjian kerja sama ini.
“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan pengelolaan sampah. Namun hari ini kami melegalkan kerja sama tersebut dengan membuat perjanjian PKS ini,” ucap Yosef. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.