Merasa kehilangan uang tunai sebesar Rp. 30 juta, Muhammad Ramadani (30), warga Jalan Propinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui lapor polisi.
Hal ini diketahui saat korban rebahan didalam kamar, kemudian melihat tralis jendela yang terbuat dari kayu telah terpotong. Korban kemudian mengecek jendela tersebut dan berkeliling dalam rumah hingga mendapati ung yuni miliknya sebesar Rp. 30 juta yang tersimpan ditumpukkan baju didalam lemari kamar, didalam laci meja rias dan didalam laci rak ruang tamu telah hilang.
Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu yang mendapat laporan segera bergerak cepat, dan berhasil mengamankan terduga pelaku Muhammad Helmi (23), di Jalan Propinsi KM. 167 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui (tepatnya dijalan provinsi didepan toko DIY), Minggu (10/09/23).
Setelah diamankan, pelaku yang beralamat di Jalan Kuripan RT. 02 Desa Beruntung Raya Kecamatan Satui beserta barang bukti 1 handphone merk Iphone 11 warna hitam, 1 gergaji kayu dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp. 1 juta dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.