Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku yang diduga memindahkan solar dari tanki mobil perusahaan ke drigen miliknya, Rabu (13/09/23).
Bermula pada saat pengawas melakukan patroli dan melihat orang yang sedang memindah minyak solar dari tangki ke derigen, Sabtu (02/09/23). Kemudian pengawas atas nama Lenggeng irawan ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu.
Pihak Polsek Kusan Hulu yang menerima laporan, langsung bereaksi menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku atasnama Rusan (49) di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang, tepatnya di PT. EST (Energi Sinar Tambang).
Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini akhirnya dibawa dengan barang bukti 1 unit mobil Calya warna hitam bernopol DA 1556 ZAG dan 1 Drigen. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.