Tak Melanggar Hari, Polsek Simpang Empat Berhasil Bekuk Pelaku Ranmor - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 22 September 2023

    Tak Melanggar Hari, Polsek Simpang Empat Berhasil Bekuk Pelaku Ranmor

    Tanah Bumbu -
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanbu berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, Jum'at (22/08/23).

    Penangkapan pelaku atas laporan kehilangan yang diderita oleh Hafid Kurniawan bin Sudian (20), warga Jalan Sebamban I Blok B  RT. 006 Desa Sari Utama Tengah Kecamatan Sungai loban.

    Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 22 september 2023 skj. 01.30 Wita dinihari di Taman Education Park Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merk Yamaha Viksion warna merah hitam DA 3218 GAI atas nama Hatman. Sekitar jam 00.30 wita korban bersama saksi nongkrong di cape Batistuta Taman Education Park dan memarkir sepeda motor tepat di belakang pos kotis Polsek Simpang Empat dalam keadaan tidak terkunci stang. Setelah skj. 01.30 wita korban ingin pulang dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi atau hilang. Korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Simpang Empat. 

    Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 Skj. 11.00 Wita di tempat pembuatan kunci  yang berada di  Jalan Plajau Desa barokah Kecamatan Simpang Empat, anggota Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Andi Ibrahim bin Ismail (39), warga Desa Tapus Teluk Kepayang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. 

    Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa di bawa ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut. 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda