Isu adanya kegiatan pertambangan batubara dikawasan yang tak jauh dari kawasan pesisir Desa Sigam ini telah lama bergulir.
Sejumlah warga sempat melihat adanya kegiatan pemuatan batubara menggunakan tongkang, juga adanya pengangkutan batubara melalui jalan umum dengan menggunakan truk bertutup kain terpal.
Dilansir dari media online jurnalisia, Kru Media sempat 2 kali mengkonfirmasi Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Sc, namun jawabannya tetap sama; nanti akan dilakukan pengecekan.
Seorang Pemerhati Lingkungan Kotabaru, Muzakir Fachmi mengatakan, dengan adanya kegiatan pertambangan batubara dikawasan yang tak jauh dari pesisir Desa Sigam, meminta Pemerintah Daerah untuk menutup keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut.
Selain Muzakir Fachmi, Pemerhati Lingkungan lainnya seperti Asikin Ngile, juga ikut mengkritisi rencana revisi Cagar Alam Kelautku yang meliputi sejumlah kawasan di Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Mereka mempertanyakan siapa yang diuntungkan jika dilakukan revisi Cagar Alam Kelautku itu, sementara di daerah lain justru berjuang membangun cagar alam. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.