Bawa Lari Anak Gadis Orang, Agus Dipolisikan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 23 Oktober 2023

    Bawa Lari Anak Gadis Orang, Agus Dipolisikan

    Tanah Bumbu -
    Atas laporan dari Marlina, warga Kecamatan Karang Bintang, Agus Riyanto (18) warga Kecamatan Mantewe diamankan Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Senin (23/10/23). 

    Agus diduga telah melarikan anak gadis putri dari Marlina yang masih dibawah umur, yaitu SY yang baru berusia 11 tahun pada Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 skj 22.00 wita di Jalan Blok D Karang Bintang.

    Bersama barang bukti berupa 1 lembar kartu keluarga, 1 lembar akta kelahiran dan 1 lembar hasil visum RS Marina, Agus yang merupakan warga Desa Mentawakan Mulia Kecamatan Mantewe ini digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda