Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar menyebut demokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu sudah sesuai dengan koridor nya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assisten II Eryanto Rais, bupati mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, mengucapkan Selamat kapada Ibu Made Ludya Edwi Santhy, yang pada hari ini resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Ibu Hj. Ernawati, S.Sos.
Saya juga menyampaikan terimakasih yang mendalam, karena telah melaksanakan tugas dan mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Proses Pergantian Antar Waktu ini, sambungnya, sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini menandakan bahwa proses demokrasi khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu sudah sesuai dengan koridornya, dan juga perlu disadari bahwa, amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Mari kita bersama-sama membangun Bumi Bersujud yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu," ajak bupati.
Saya juga berharap dan mengajak Ibu Made Ludya Edwi Santhy, selaku Anggota DPRD yang baru, Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPR Tanah Bumbu tersebut, Rabu (18/10/23), acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH, didampingi Waket Sayid Ismail Khollil Alyderus dan H. Agoes Rakhmady dengan dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, Gatriwara, GOW, KPU dan Bawaslu Tanbu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.