DPRD Tanbu Gelar Rapat Propemperda TA 2024 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 30 Oktober 2023

    DPRD Tanbu Gelar Rapat Propemperda TA 2024

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi, BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Fraksi DPRD menggelar rapat bersama Dinas terkait, Senin (30/10/23).

    Pada rapat yang dipimpin Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya didampingi Dading Kalbuadi, Syamsisar dan H. Bobi Rahman, dihadiri dari Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Setda dan Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

    Adapun rapat digelar terkait Penyampaian Usulan Judul Rancangan Peraturan Daerah untuk dimasukkan kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2024.

    Mengawali kegiatan, Pimpinan rapat mempersilakan masing-masing SKPD terkait untuk menyampaikan usulan, untuk kemudian diselaraskan dengan usulan DPRD Tanah Bumbu.

    Kabag Hukum Setretariat Pemkab Tanbu, Nani Arianty menyebut, pada Kamis 05 Oktober 2023 lalu telah dilakukan fasilitasi Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 bersama dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Propinsi Kalsel.

    Adapun 9 usulan Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja, Raperda tentang Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Tanbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

    Mendengar apa yang disampaikan oleh Kabag Hukum Pemkab Tanbu ini, Pimpinan Rapat kemudian meminta saran masukan dan usul dari SKPD terkait, agar apa yang telah diusulkan tersebut dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan tanpa hambatan. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda