Gegara Anggur Merah, Idam Digelandang Polisi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 02 Oktober 2023

    Gegara Anggur Merah, Idam Digelandang Polisi

    Tanah Bumbu -
    Idam bin Amat (45), warga Desa Waringin Tunggal Kecamatan Kuranji diamankan Polsek Kuranji aat melaksanakan Ops SIKAT INTAN  II 2023, Minggu (01/10/23).

    Petani yang tak lulus SD ini diamankan gegara menyimpan puluhan Minuman Keras (Miras) Anggur Merah cap Orang Tua yang disimpannya di dapur rumahnya.

    "Sebanyak 24 botol minuman beralkohol ditemukan di dapur rumahnya," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Konser Sinaga.

    Dikatakannya, penangkapan pelaku adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya salah satu warga yang memproduksi, menyimpan, memiliki, dan menjual minuman keras tanpa memiliki surat ijin yang sah, Melanggar pasal 5 Ayat (1) Jo Perda pasal 2 No 27 tahun 2005, Tentang Larangan minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu. 

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kuranji guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda