Sebelumnya pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu terhadap RAPBD TA 2024, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar yang diwakili Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka mendengarkan saran, usul, masukan dan pertanyaan yang disampaikan masing masing fraksi.
Terkait berbagai hal yang disampaikan oleh para Fraksi tersebut, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar diwakili Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka pada Rapat Paripurna terkait Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, selasa (10/10/23) mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkab Tanbu terhadap angka kebocoran di pos retribusi maka melalui pihak Bapenda selaku koordinator PAD selalu melakukan evaluasi dan monitoring pendapatan retribusi SKPD penghasil per triwulan, yang bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang ada di SKPD penghasil untuk melakukan penyelesaian dan tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut.
Sementara terkait dengan perencanaan target PAD dari Pajak retribusi Daerah, Bapenda selaku koordinator pendapatan akan memberikan data sesuai dengan permintaan.
Juga target pajak restoran yang ditetapkan pada RAPBD tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan potensi yang ada, selain itu dengan adanya pengawasan alat perekam transaksi pembayaran dapat membantu mengurangi adanya kebocoran pajak restoran.
Terkait dengan Peningkatan PAD supaya pelaksanaan dan penerapannya dimaksimalkan. Pemerintah Daerah akan memaksimalkan melalui SKPD teknis untuk meningkatkan PAD yang mana regulasinya adalah PERDA pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 2022.
Sedangkan Perencanaan Program yang telah direncanakan di Tahun Anggaran 2023 terus direalisasikan sesuai dengan target proses dan aliran kas yang sudah disusun, apabila ada belanja yang tidak bisa dilaksanakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi maka akan menjadi prioritas pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Untuk Skala Prioritas di bidang Pendidikan benar-benar diperhatikan benar-benar. Penyusunan Program kerja Kegiatan Dinas Pendidikan didasarkan pada skala prioritas dan kebutuhan riil yang mencerminkan kebutuhan diseluruh Satuan Pendidikan di berbagai jenjang. Hal ini termuat dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan sebagai tuntutan sistem perencanaan secara nasional. Karena semua program kegiatan harus termuat dalam sistem perencanaan. Beberapa variabel yang menjadi konsentrasi dinas Pendidikan antara lain :
Peningkatan akses Pendidikan sebagai upaya memberikan layanan dan menambah daya tampung bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan Pendidikan hal ini dilakukan melalui kegiatan merehabilitasi ruang belajar, ruang praktik, dan ruang pendukung lainnya. Penambahan Ruang Kelas Baru dan Unit Sekolah Baru diwilayah dengan kepadatan penduduk dan petimbangan wilayah sulit akses Pendidikan
Peningkatan Mutu Pendidikan melalui peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik melalui sertifikasi guru dengan program PPG, Memperbanyak diklat dan Bimtek, workshop, ToT Calon Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak
Pemerataan mutu Layanan Pendidikan di semua wilayah, tidak terfokus di wilayah perkotaan namun juga di daerah daerah pedesaan melalui Distribusi guru yang memadai dari sisi kualitas, pemenuhan dan penguatan kepemimpinan Kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya
Juga pembangunan bidang infrastruktur merupakan primadona yang selalu diusulkan masyarakat khususnya dalam setiap kegiatan Musrenbang. Usulan tersebut sudah melalui tahapan verifikasi lapangan dari SKPD teknis untuk selanjutnya akan menjadi skala prioritas yang akan dituangkan dalam Renja SKPD. Verifikasi SKPD teknis terhadap usulan pembangunan infrastruktur tersebut sudah mempertimbangkan hasil analisa dampak lingkungan.
Dan kedepan, perencanaan kebutuhan ALKES dibahas bersama Puskesmas sesuai kebutuhan dan standar ALKES Puskesmas. Untuk rencana pengadaan alkes tahun 2024 sudah sesuai dengan usulan dari masing masing Puskesmas.
Perbaikan Jalan antar Kecamatan juga merupakan salah satu skala prioritas pada penganggaran tahun anggaran 2024, hal ini juga selaras dengan usulan musrebang tingkat kecamatan dan kabupaten yang sudah disepakati dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
"Adapun Belanja yang diusulkan pada rancangan APBD 2024 merupakan belanja prioritas yang sudah melalui hasil verifikasi dan evaluasi secara matang mulai tahapan rencana kerja sampai rencana anggaran guna mendukung pencapaian kinerja yang ditargetkan pada tahun 2024, sehingga dalam realisasi proses diharapkan tepat waktu, terukur dan efisien," tutup Sekda.
Hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, undur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.