Kunjungi DPRD Tanbu, Komisi II DPRD Tapin Konsultasi Perijinan Berbasis Resiko - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 03 Oktober 2023

    Kunjungi DPRD Tanbu, Komisi II DPRD Tapin Konsultasi Perijinan Berbasis Resiko

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tapin Kalsel, Hj. Herni Mustika, rombongan Komisi II DPRD Tapin berkunjung ke DPRD Tanah Bumbu, Selasa (03/10/23). 

    Pada surat tugas, maksud kunjungan rombongan ini adalah untuk Komparasi/Konsultasi terkait "Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Berbasis Resiko".

    Bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Rombongan DPRD Tapin diterima oleh Kabag Persidangan dan Perundang- undangan beserta Kabag Umum dan Keuangan dan staf.

    Dalam pertemuan, pimpinan rombongan menyatakan maksud kunjungan adalah terkait Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Berbasis Resiko.

    Menjawab apa yang disampaikan oleh Pimpinan Rombongan, Kabag Persidangan dan Perundang- undangan Muhammad Jaelani SH. M. Hum mengatakan, berdasarkan info dari DPMPTSP baru melaksanakan Bimtek, jadi sudah menggunakan aplikasi yang dimaksud.

    "Silakan berkoordinasi dengan Dinas Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk lebih lengkap dan terperinci," ucap Jaelani.

    Sementara Kabag Umum dan Keuangan Abdul Salam menyampaikan, saat ini Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu telah mulai menerapkan pelayanan berbasis aplikasi, sesuai dengan aturan Perundang-undangan Cipta Kerja.

    "Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan secara bertahap, kami juga telah melaksanakan pengawasan dan monitoring untuk hal tersebut," ungkapnya.

    Mendengar apa yang dipaparkan oleh jajaran Sekretariat Dewan DPRD Tanya Bumbu ini, rombongan DPRD Tapin menjadwalkan akan kembali kunjungan dengan menyertakan Dinas Pelayanan Satu Pintu Tapin ke Pemkab Tanbu khususnya ke DPMPTSP Tanbu.

    "Kami akan kembali berkunjung nanti bersama Dinas Pelayanan Satu Pintu Tapin, untuk menggalu lebih dalam lagi terkait Perijinan Berbasis Resiko ini," sebut Hj. Herni Mustika pada akhir pertemuan.

    Adapun Anggota DPRD Tapin yang berkunjung saat itu sebanyak 7 orang, dengan disertai pendamping dari Sekretariat DPRD Tapin berjumlah 8 orang.

    Anggota yang berkunjung, Ketua Komisi II DPRD Tapin , Wahyu Nugroho Ranoro S. Ab. MM, H. Defy Arief Budiman SE MM, H. Ihwanudin Husin SH SE, H. Ari Parma SE, H. Hairu, H. Gilang Firdaus Helmi S. Pd. MM serta Ismail. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda