Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alyderus, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dalam Rangka Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (04/10/23).
Pada rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Dikatakan Bupati, bahwa penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
Sebagaimana peran pemerintah daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.
Oleh karena itu, penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah.
Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2024, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang kami sampaikan sebagai berikut:
Pendapatan sebesar Rp. 2 Triliyun 625 Milyar 283 Juta 540 Ribu 226 Rupiah. Terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 218 Milyar 405 Juta 653 Ribu 275 Rupiah
- Pendapatan Transfer sebesar :
2 Triliyun 337 Milyar 55 Juta 855 Ribu 475 Rupiah.
- Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 69 Milyar 822 Juta 31 Ribu 476 Rupiah.
Belanja sebesar Rp. 2 Triliyun 836 Milyar 461 Juta 199 Ribu 273 Rupiah. Terdiri dari :
- Belanja Operasi sebesar Rp. 1 Triliyun 551 Milyar 23 Ribu 324 Rupiah.
- Belanja Modal sebesar Rp. 850 Milyar 195 Juta 590 Ribu 808 Rupiah.
- Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 5 Milyar Rupiah.
- Belanja Transfer sebesar Rp. 430 Milyar 265 Juta 585 Ribu 141 Rupiah.
Dengan defisit 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 47 Rupiah, tetapi defisit tersebut tertutupi dengan Pembiayaan Daerah.
Adapun Rincian Pembiayaan daerah adalah sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 216 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 5 Milyar Rupiah.
Sehingga Surplus Pembiayaan sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 47 Rupiah, yang digunakan untuk menutupi defisit belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati berharap, Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan dapat menjadi Peraturan Daerah. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.