Pendapat Akhir Fraksi, Raperda Tata Ruang dan Wilayah Disetujui - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 04 Oktober 2023

    Pendapat Akhir Fraksi, Raperda Tata Ruang dan Wilayah Disetujui

    Tanah Bumbu -
    DPRD Tanah Bumbu bersama Pemkab Tanbu menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 - 2043, Rabu (04/10/23).

    Dimulai dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat melalui Juru Bicara Hj. Hamsiah, kemudian Fraksi Gerindra dsngan Juru Bicara nya Wahyudi Arieswinarka, disusul Fraksi PKB dengan Juru Bicara Hj. Darwati, dan Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Harmanudin dan ditutup oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara H. Suwignyo.

    Dalam penyampaian Pendapat Akhir nya, masing masing Fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 - 2043 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah Tahun 2023.

    Acara kemudian dilanjut dengan penandatanganan berkas Peraturan Daerah, antara pihak Ekskutif dan Legislatif Tanbu. 

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Agoes Rakhmady SAP tersebut, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu adalah Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka.

    Selain dihadiri 2/3 Anggota DPRD Tanah Bumbu, Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda