Jelita (16) (nama samaran) tak berdaya digerayangi dan di lepas pakaiannya oleh Ikbal (17), lantaran Ikbal bakal menyebarkan aibnya.
Gadis yang masih duduk dibangku sekolah ini pun pasrah saat pelaku meraba bagian payudara dan kelamin hingga melepaskan celana dalam nya, karena pelaku pernah mengancam akan menyebarkan aibnya ke orang orang.
Saat pelaku akan membuka celana dalam korban itu lah, orang tua korban datang dan mengetahui perbuatan pelaku langsung memarahi.
Kronologis kejadian, pelaku datang bertamu ke rumah korban. Yang mana saat itu kedatangan pelaku tidak diketahui korban, dan korban ketika itu sedang tidur lalu kemudian dibangunkan oleh orang tuanya.
Pelaku dan korban kemudian duduk berdampingan diruang tamu, hingga kemudian terjadilah perbuatan seperti yang dijelaskan diatas (asusila). Namun sebelumnya, antara pelaku dan korban pernah melakukan hubungan badan. Oleh karena pernah terjadi melakukan itulah, pelaku mengancam akan menyebar kejadian tersebut dan hingga akhirnya pasrah tak berdaya.
Pelaku dan korban adalah warga Kecamatan Satui dengan domisili di desa yang berbeda.
Atas kejadian ini, Kamis (12/10/23) pihak orang tua korban melapor ke Polsek Satui, hingga kemudian pelaku diciduk dan diamankan di Polsek Satui Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.