Diduga Pengedar Barang Terlarang, Karyawan Swasta Ini Dibekuk Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 09 November 2023

    Diduga Pengedar Barang Terlarang, Karyawan Swasta Ini Dibekuk Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

    Pelaku Fahryanor bin Nor Mahmud (32), merupakan Karyawan Swasta yang beralamat di Jalan Raya Serongga KM 4,5 RT 02 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat ini dibekuk bersama puluhan paket narkotika jenis sabu, Kamis (09/11/23) di Jalan Komplek BHP Desa gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.

    Ada sebanyak 23 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 69,69  gram dan 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 74,31 Gram yang berhasil diamankan saat pelaku diringkus. 

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

    "Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (Rel) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda