DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Bupati Terkait 3 Raperda Inisiatif - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 21 November 2023

    DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Bupati Terkait 3 Raperda Inisiatif

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya pihak DPRD Tanbu menyampaikan usulan 3 Raperda kepada Pemkab Tanbu, kini Rapat Paripurna digelar untuk mendapatkan jawaban dan pendapat dari Pemkab Tanbu, Selasa (21/11/23). 

    Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas 3 Raperda yang telah disampaikan oleh DPRD Tanah Bumbu.

    Terkait Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati menyampaikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bukan hanya sebuah kewajiban, akan tetapi cukup strategis dalam menatap masa depan negara dan bangsa yang lebih baik.

    Sedangkan terkait Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, disampaikan melalui Raperda ini dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif, secara sosial dan ekonomis.

    Sementara dengan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dengan ditetapkannya Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat  memberikan pedoman dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsasan, dan perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Sayur Ismail Khollil Alyderus ini, dalam memimpin rapat didampingi Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH, dengan dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD Tanbu, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya.

    Rapat paripurna digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda