Kadis Pol PPKar : Terbukti Lakukan Praktik Prostitusi, Pelaku Dipulangkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 23 November 2023

    Kadis Pol PPKar : Terbukti Lakukan Praktik Prostitusi, Pelaku Dipulangkan

    Tanah Bumbu - Praktik prostitusi yang berkedok warung kopi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Tanbu.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, bahwa pada tanggal 15-16 November 2023 pihaknya telah melakukan tindakan terhadap dugaan praktik prostitusi di salah satu warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung. Dasar hukum untuk tindakan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.

    Dalam operasi tersebut, 4 perempuan diamankan, dan salah satunya diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi.

    Syaikul menambahkan, penertiban dan penanggulangan prostitusi dilakukan dengan metode penyamaran oleh anggota Satpol PP yang berperan sebagai tamu dalam praktik prostitusi.

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran Perda tersebut. Dari 4 perempuan yang diamankan, 2 di antaranya mengakui terlibat dalam kegiatan prostitusi di dalam salah satu kamar yang disewa di warung kopi.

    Meskipun bukti pelanggaran yang cukup tidak ditemukan selama penindakan pada 4 perempuan tersebut, yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi, dikenakan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda