Momentum Hari Guru Nasional, Pemda Kotabaru Naikan Honor Guru Non ASN - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 25 November 2023

    Momentum Hari Guru Nasional, Pemda Kotabaru Naikan Honor Guru Non ASN

    Kotabaru -
    Menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 78, ratusan guru se Kabupaten Kotabaru berkumpul di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sabtu (25/11/23).

    Bertindak selaku inspektur upacara, Sekda H. Said Akhmad dengan dihadiri Kadis Pendidikan dan kebudayaan H. Selamat Riyadi, Ketua PGRI Kotabaru Bun Yani.S.Pd,M.M, Ketua DPRD Kotabaru, para Forkopimda serta undangan lainnya.

    Membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Sekda Kotabaru mengatakan, peringatan ini merupakan momentum untuk mengapresiasi dan menghormati jasa para guru yang telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi penerus Bangsa.

    Melalui Program Guru Penggerak, merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan bertujuan untuk mengembangkan kompentensi guru dalam hal Pedagogi, Profesional, sosial dan emosi kepemimpinan. Dan Program Guru Penggerak sudah di ikuti oleh dari 300.000 guru dari seluruh Indonesia.

    Usai upacara, Kadis Diknas Kotabaru H. Selamat Riyadi kepada awak media mengatakan, kita masih memerlukan guru di wilayah Kotabaru yang luas, apalagi bagi desa yang terpencil dan sulit untuk akses menuju sekolah untuk mengajar. Untuk itu kita selalu berusaha untuk membantu mereka, baik itu dari segi alat transportasinya menuju kerja dan tunjangan insentif mereka, apalagi kebanyakan di desa terpencil dan sulit aksesnya kesana banyak masih tenaga guru honor non ASN, maka kita bantu untuk penghasilannya melalui uang insentif daerah dan tunjangan terpencil. 

    "Untuk itu Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru bisa memperhatikan nasib guru dan pada tahun 2024. Untuk insentif daerah bagi guru honor sekolah akan dinaikan yang asalnya Rp. 898.000 menjadi Rp. 1.500.000 per orang," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. 

    Selain kegiatan upacara, juga dilaksanakan Pemberian Piagam Penghargaan kepada sekolah, guru dan pelajar SD, SMP, dan SMA yang berprestasi di berbagai  bidang yang langsung diserahkan oleh Sekda dan unsur Forkopimda Kotabaru. (MPS) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda