Sebanyak 3 orang Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Senin (27/11/23).
Didampingi Kabag Persidangan DPRD PPU H. Darwis S. Sos MM dan staf Andi Muhammad Alfian Zulfikar, kunjungan kerja Pansus dipimpin Thohiron S. Pdi dengan diikuti H. Muhammad Arif Albar dan H. Syamsuddin Alie S. Sos.
Adapun maksud kunjungan adalah dalam rangka terkait Finalisasi Pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kunjungan Anggota Pansus DPRD PPU Kaltim ini disambut oleh Sekretaris Dewan DPRD Tanah Bumbu Makhriadi bersama dengan Assisten I Tanah Bumbu, Eka Saprudin yang kebetulan saat itu berada diruang Sekwan untuk menanti Rapat Paripurna digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Usai mengenalkan diri, Pansus DPRD PPU Kaltim kemudian mengutarakan maksud kunjungan, yang mana dalam pertemuan tersebut dari pihak DPRD Tanbu menjelaskan untuk Kabupaten Tanah Bumbu telah selesai dan disahkan RAPBD TA 2024.
Sedangkan terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah pula disahkan menjadi Peraturan Daerah pada November 2023 ini.
Mendengar apa yang disampaikan dan dipaparkan oleh Sekwan DPRD Tanbu, pihak Pansus DPRD PPU Kaltim mengucapkan terimakasih.
Sebelum pamit pulang, dalam kunjungan tersebut juga sempat bincang bincang santai mengenai Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.