Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati terhadap 3 Buah Raperda Inisiatif DPRD digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (27/11/23).
Rapat dihadiri Assisten I Pemkab Tanbu Eka Saprudin, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya.
Adapun Raperda yang telah dibahas dan terus diproses untuk menjadi Peraturan Daerah, adalah Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu.
Setelah sebelumnya dilakukan Rapat Paripurna terkait Pendapat Bupati, ini adalah giliran DPRD Tanbu untuk menanggapi Pendapat Bupati tersebut.
Melalui Wakil Ketua DPRD II Harmanudin, pihak DPRD Tanbu menyampaikan dapat menerima dan sepakat atas pendapat yang disampaikan sebelumnya.
"Kami atas nama Legislatif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tertinggi kepada Bupati Tanah Bumbu, yang sudah memberikan tanggapan positif terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD, sehingga ini menjadi pertanda baik untuk ke tahap selanjutnya," sebut Harmanudin.
Kami sambungnya, pihak Legislatif memandang perlu 3 Raperda ini dilanjutkan kedalam tahap pembicaraan selanjutnya, karena mengingat tujuannya sangat bermanfaat dan sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.