Dipimpin oleh Ketua TP PKK Kecamatan Simpang Empat, Norlina, sebanyak 10 Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan dan Desa Kecamatan Simpang Empat dikukuhkan.
Acara pengukuhan yang bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (08/11/23), dihadiri Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, Camat Simpang Empat, H. Abdul Muiz, Kepala Desa, KUA, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kecamatan Simpang Empat, Norlina, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Tanbu, Kepala Desa, dan Lurah se- Kecamatan Simpang Empat atas peran serta mereka dalam mendukung kegiatan hari ini.
Norlina mengungkapkan, dukungan ini memberikan perasaan istimewa bagi TP-PKK Kecamatan Simpang Empat, dan ia berharap agar dukungan semacam ini dapat terus berlanjut di periode mendatang dalam menjalankan program TP-PKK Kecamatan.
Selain itu, Norlina juga memberikan ucapan selamat dan harapan kesuksesan kepada Ketua TP-PKK Kelurahan dan Desa yang baru dilantik pada acara hari ini.
Ia berharap para Ketua TP-PKK kelurahan dan desa dapat ikut membantu dan mendukung berjalannya program TP-PKK kecamatan yang telah disusun sebelumnya, seperti program posyandu dan pembinaan dasawisma.
Sementara Camat Simpang Empat, H. Abdul Muiz, juga memberikan apresiasi kepada Ketua TP-PKK yang baru dilantik. Ia berharap agar para Ketua TP-PKK tersebut diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga mereka dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab mereka dengan baik sebagai pemimpin TP-PKK desa dan kelurahan.
Abdul Muiz menekankan pentingnya keterlibatan ibu-ibu TP-PKK baik di desa maupun kelurahan dalam kegiatan sosial. Ia yakin bahwa dengan keterlibatan yang aktif dari TP-PKK, masyarakat desa dan kelurahan akan mengalami kemajuan yang luar biasa.
Adapun 10 Ketua TP-PKK yang dilantik meliputi Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Desa Sejahtera, Desa Bersujud, Desa Batu Ampar, Desa Gunung Antasari, Desa Gunung Besar, Desa Plajau Mulia, Desa Hidayah Makmur, dan Desa Kupang Berkah Jaya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.