Dibuka oleh Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan audiensi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Agropolitan Tanah Bumbu, Jum'at (17/11/23).
Pada audiensi yang dipimpin Sekretaris Daerah Tanbu, Ambo Sakka tersebut, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanbu, Dinas PUPR, Bappedalitbang Tanbu, Dinas Pertanian dan Ketahahanan Pangan Tanbu, Bappedalitbang Propinsi Kalimantan Selatan, Camat Kusan Tengah serta 12 Kepala Desa yang termasuk dalam RPKP dan Praktisi RPKP.
Adapun RPKP Tanbu berada di Kecamatan Kusan Tengah yang terdiri dari 12 desa minus Desa Sardangan.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Ambo Sakka yang kemudian pemaparan Dokumen RPKP di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD Tanbu.
Pada Ekpose Akhir Kajian Bantuan Keuangan Partai Politik, Sekda Tanbu sangat mendukung dan mengapresiasi RPKP ini. Pasalnya Tanbu sebagai Penyangga IKN (Ibu Kota Negara) harus dengan cepat menangkap peluang sebagai penyuplai pangan nantinya.
Dengan adanya Kawasan Agropolitan, di harapkan Tanbu yang menjadi penyuplai utama pemenuhan kebutuhan pangan di IKN, dan tentunya akan sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Sedangkan Dokumen RPKP di tanggapi oleh beberapa orang penanggap, di antaranya Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kemudian Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, yang mana pada dasarnya TIM berpendapat bahwa Dokumen RPKP Kabupaten Tanah Bumbu layak untuk mendapatkan persetujuan Pembangunan Kawasan Perdesaan dan di masukkan menjadi Prioritas Nasional.
Dalam waktu yang tidak begitu lama, TIM Penilai merencanakan untuk tinjau lapangan ke lokasi Rencana Kawasan Agropolitan Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.