Satpol PP Tanbu Kembali Amankan Ratusan Botol Miras - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 15 November 2023

    Satpol PP Tanbu Kembali Amankan Ratusan Botol Miras

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 15 dus dengan total 181 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk kami amankan. 

    Hal ini diungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul, usai menggelar penertiban di Satui Barat Kecamatan Satui, Selasa (14/11/23) malam.

    "Barang kami temukan dan amankan di sebuah rumah bedakan di Desa Satui Barat," jelasnya.

    Yang mana sambungnya, ditemukannya barang minuman beralkohol tersebut berkat informasi dari masyarakat, hingga kemudian dilakukanlah operasi penertiban penegakan Perda.

    “Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kami tindaklanjuti,” ucapnya

    Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam hal penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Peredaran dan penggunaan minuman beralkohol bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang agamis.

    Selain itu dapat menimbulkan dampak negative terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat, juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda