Diwakili Sekda H. Ambo Saja, Bupati Tanah BumbubHM. Zairullah Azhar menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Tahun 2023.
"Kami sampaikan jawaban serta penjelasan secara garis besar dan menyeluruh, terhadap pertanyaan, tanggapan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi, tentang Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Tahun 2023," sebut Sekda dihadapan peserta Rapat Paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Jum'at (15/12/23).
Dikatakannya, kepada semua fraksi yang telah mendukung dan menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) untuk dapat diteruskan pada tahapan selanjutnya, saya ucapkan Terima kasih dan apresiasi yang tinggi.
Kita ketahui bersama, bahwa Sistem Penyediaan Air Minum merupakan utusan dasar wajib Pemerintah Daerah dan sudah seharusnya kita semua mempunyai perhatian dan komitmen untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih.
PDAM Bersujud yang telah mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda), dituntut untuk lebih dapat meningkatkan pelayanan.
Pemerintah Daerah secara konsisten terus berupaya dan mendukung SPAM melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air, sampai saat ini total 665 Liter/detik dan terbangun 9 (sembilan) IKK yang melayani 13 Kecamatan, beserta jaringan distribusi.
Dari 9 IKK tersebut, telah terlayani sebanyak 35.952 (Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua) sambungan rumah dengan persentase cakupan pelayanan Administasi 42 persen, cakupan pelayananTeknis sebesar 62 persen.
Laporan Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 mendapatkan opini dengan predikat WTP oleh Akuntan Publik Independent, berdasarkan penilaian kinerja oleh BPKP masuk kategori “sehat” dan kinerja perusahaan masuk kualifikasi “baik” berdasarkan Indikator Derektoran Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dan PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) akan terus meningkatkan cakupan layanan disertai dengan peningkatan mutu dan kualitas air.
Investasi Pemerintah Daerah berupa Penyertaan Modal ke PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) berupa uang dan Barang Milik Daerah, ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan perluasan dan pengembangan jaringan, serta peningkatan layananan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa, pelayanan air minum masih belum optimal, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya keluhan dan pengaduan masyarakat. PT. Air Minum Beraujud (Perseroda) terus berupaya melakukan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Hal ini tentu diperlukan kebijakan Pemerintah, terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal, khususnya untuk biaya operasional, mengingat saat ini PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) belum mencapai Full Cost Revovery (FCR), dimana harga pokok produksi masih berada di atas harga jual air. Oleh karenanya kebijakan penyesuaian tarif dipandang perlu dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah," pungkas Sekda.
Selain para Anggota DPRD Tanbu, hadir pula dalam Rapat Paripurna ; unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD Tanbu, Perbankan dan undangan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.