Dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan tentang pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Diskumdagri Tanbu turun kelapangan melakukan pengawasan distribusi penyaluran BBM di SPBU, Selasa (19/12/23).
“Kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan,” ujar Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir.
Hasil pengawasan yang di lakukan, sebutnya, untuk tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar. Sehingga kepada para konsumen atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.
“Pengawasan ini di lakukan untuk memastikan penggunaan dispencer dan nozel yang di gunakan apakah sudah sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran,” tambahnya.
Kepada para pemilik SPBU, Ia mengucapkan terimakasih karena telah membantu Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, khususnya terkait distribusi BBM.
Sampai saat ini jelas Hamaludin, kondisi aman terkendali. Dan asil pengawasan ini akan di laporkan ke Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI.
“Kegiatan pengawasan kami lakukan tiap hari. Sejak 12 Desember dan akan berlanjut sampai 29 Desember 2023 di semua SPBU di wilayah Tanah Bumbu,” pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.