Ternyata keluhan Amang Misran (60), seorang warga yang bermukim di kawasan Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin tak benar adanya.
Sebelumnya Amang Misran mengeluhkan nasibnya yang tak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah setempat, namun hal ini terbantahkan setelah pihak Dinas Sosial Tanbu membeberkan beberapa bantuan yang telah diberikan.
Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Maulidah Ihsan, Kadinsos Tanbu Basuni S. Sos mengungkapkan, Amang Misran telah menerima bantuan SPM permakanan rutin sejak Tahun 2020.
"Bantuan atas nama Ghazali, anak dari Amang Misran berupa Jatah Hidup senilai Rp. 2,5 juta sejak tahun 2020 hingga sekarang terus diberikan," ungkap Maulidah, Senin (11/12/23).
Ghazali yang mengalami gangguan mental ini lanjutnya, pernah pula dikirim oleh Dinsos Tanbu ke RSJ Sambang Lihum Banjarmasin.
Selain itu lanjut Maulidah, mereka juga dibantu difasilitasi pembuatan KTP dan mau dimasukkan ke Sentra Budi Luhur Banjarbaru milik Kemensos RI untuk direhab namun menolak.
"Dari Kesra juga ada memberikan bantuan untuk mereka, jadi bukan tidak ada perhatian atau kepedulian Pemerintah setempat," pungkas Maulidah. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.