Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan louncing Perlindungan Pekerja Rentan Miskin Ekstrem.
Dalam Louncing ini ditandai dengan penyerahan santunan kepada 3 ahli waris serta penyerahan Kartu kepada 2 orang sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eryanto Rais.SH, Selasa (19/12/23).
Dalam sambutannya, Eryanto Rais mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik louncing program ini dan mengapresiasi atas penerimaan jaminan sosial yang sudah diberikan kepada ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, melalui program BPJS ketenagakerjaan ini setidaknya bisa membantu atau meringankan dari masyarakat Tanah Bumbu, termasuk karyawan dijajaran Pemkab Tanbu dan tentunya ada resiko pekerjaan dari sesuatu yang tidak diinginkan namun itu mendapatkan jaminan sosial.
"Kita berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih meningkat, sehingga semua bisa terlindungi, karena musibah tidak semua orang ingin menghendaki,"ucapnya.
Sementara itu kepala perwakilan Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan, program kegiatan yang dilakukan ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu khususnya kepada Bupati yang kini yang mana sudah memberikan perlindungan sebanyak 2800 pekerja Rentan di daerah ini.
Hal ini sejalan dengan amanah atau intruksi Presiden, dimana tiap daerah diminta untuk melaksanakan optimalisasi perluasan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Dalam hal ini lanjutnya, Pemerintah Daerah memberikan melalui penganggaran dana dari APBD perlindungan kepada tenaga kerja informal yang ada di Tanah Bumbu.
"Setidaknya ini akan mendorong agar masyarakat yang ada di Tanah Bumbu mendapatkan perlindungan disaat terjadi resiko pekerjaan,sehingga pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir guna memberi manfaat terhadap masyarakat tersebut,"katanya.
Dia menambahkan, louncing ini merupakan langkah awal yang dilakukan Bupati, sehingga harapan pihak BPJS ketenagakerjaan, kedepan Tanah Bumbu menjadi universal corporite untuk kepesertaan tersebut.
Dia paparkan, sekarang ini masih tersisa 22 ribu masyarakat pekerja informal dan pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan. Tentunya Ini menjadi PR yang besar untuk dikerjakan sendiri, tapi kalau dikerjakan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan maka ini akan menjadi lebih mudah.
"Bahkan ada harapan dari beberapa tokoh masyarakat, agar pihak kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat baik tingkat desa maupun Kecamatan, tentu hal ini harus dilakukan bersama sama dengan pemerintah Kabupaten agar semua masyarakat mendapatkannya," terangnya.
"Kita berharap jangan sampai ada lagi masyarakat di Tanah Bumbu, kalau meninggal tidak ada mendapatkan perhatian dari negara," imbuhnya.
Sambungannya lagi, perlu menjadi harapan bersama, agar masyarakat tanpa harus menunggu uluran tangan dari orang lain untuk bisa melanjutkan kehidupannya. Sehingga tidak tercipta kemiskinan yang baru akibat dari orang tuanya atau pencari nafkahnya mengalami resiko atau berdampak pada meninggal dunia.
"Ini harapan kedepan, sebuah kolaborasi dengan pemerintah daerah makin ditingkatkan, sehingga 22 ribu pekerja yang belum terlindungi bisa segera diberikan perlindungan," tutupnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.