Disdukpencapil Tanbu Jemput Bola, Pelayanan Maksimal Penerbitan Akta Kematian - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 23 Januari 2024

    Disdukpencapil Tanbu Jemput Bola, Pelayanan Maksimal Penerbitan Akta Kematian

    Tanah Bumbu -
    Pelayanan maksimal terus diberikan oleh Pemkab Tanbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) dengan melakukan jemput bola pelayanan Akta kematian.

    Kepala Dinas Dukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi, Rabu (23/01/24) mengatakan, belum lama tadi telah melakukan jemput bola pelayanan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU. 

    Kegiatan pelayanan dengan mendatangi warga secara langsung tersebut di laksanakan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

    Pelayanan jemput bola ini, kata Gento, dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian.

    “Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian,” ucapnya.

    Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan di tingkatkan lagi agar bisa memenuhi capaian presentasi yang di targetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.

    Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukpencapil Tanbu, Nurman mengatakan, pelayanan di Desa Sungai Cuka ada sebanyak 30 irang yang di terbitkan akta kematiannya.

    Pelayanan jemput bola bagi pasangan non muslim seperti ini akan di laksanakan juga di desa-desa lainnya.

    “Dalam waktu dekat, juga melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah  Kecamatan Angsana," pungkasnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda