Didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanbu Eka Saprudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanbu Deny Hariyanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Tanbu Setia Budi, Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar menandatangani Perjanjian Sumbangan Pihak Ketiga (SP3) bersama Direktur Utama PT. Pelabuhan Tanjung Priok, Rino Wisnu Putro.
Selaku pihak kedua, melalui perjanjian kerjasama ini nantinya Pemkab Tanbu akan mendapatkan sumbangan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
SP3 tersebut di peroleh dari pelayanan kegiatan jasa kepada PT. Borneo Indobara (PT BIB) di wilayah perairan Satui dan Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk pemberian sumbangan tersebut berlaku antara pihak Kesatu dengan PT. BIB terhitung sejak Februari 2024 – Januari 2025.
Sumbangan yang di berikan kepada pihak Kedua (Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu) berasal dari pendapatan yang di terima oleh pihak Kesatu dari mitra kerjasama dalam hal ini adalah PT. BIB dalam pelaksanaan pengoperasian pekerjaan jasa Ship to Ship (STS) kargo batu bara di anchore area Muara Satui dan Bunati.
Adapun dasar perjanjian SP3 di antaranya, yakni kesepakatan bersama antara Pemkab Tanbu dengan PT. PTP tanggal 18 Agustus 2023. Tentang pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, Nota Kesepahaman antara PT. PTP dengan PT. Eps Shipping tanggal 10 November 2023 tentang kerjasama pengoperasian floating crane dalam rangka Transshipment Coal Project.
Bupati Tanbu Zairullah Azhar mengatakan, pemberian sumbangan ini bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi Pemerintah di daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.