Pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.
Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/01/24).
Dikatakan Hamaludin, hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.
"Pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, telah diberangkatkan petugas ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung. Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024" ucap Hamaludin.
Lanjutnya, sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik. Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.
Setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.
Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak di pungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.
Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu ” Bersujud”. Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.