Melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (20/01/24), Wakil Rakyat ini mendesak pihak terkait agar segera melakukan perbaikan traffic light yang sudah hampir satu minggu rusak, karena dikuatirkan dapat menimbulkan kecelakaan seiring semakin meningkatnya aktivitas masyarakat melintas di kawasan itu.
“Matinya lampu merah atau traffic light itu kurang lebih sudah satu minggu. Ini
penangannya sangat lambat, karena aset ini milik Propinsi Kalsel. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dishub Kabupaten Tanbu, dan dari Kadishub pun sudah menyampaikan ke Dishub Provinsi bahwa lampu merah kilometer 6 di Desa Sarigadung itu mati,” ungkapnya.
Menurut Sayid Ismail, dia dan rekan-rekan di DPRD Tanah Bumbu sudah beberapa kali minta pihak Pemerintah Propinsi agar menghibahkan atau memberikan kewenangan kepada Pemkab Tanbu terkait penanganan dan perawatan lampu pengatur lalu intas di km 6 Desa Sarigadung tersebut.
Jika tidak bisa dihibahkan, mohon diserahkan perawatannya di Dishub Kabupaten Tanbu, karena bila kerusakan seperti ini, itu selalu berkoordinasi ke Provinsi dan menunggu beberapa hari untuk diperbaiki.
“Bukannya apa, kita takutnya hal serupa kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terulang, bukan sekali diua, tapi dulu itu sering akibat rusaknya lampu merah," tandasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, H. Setia Budi. "Dishub Tanbu tidak ada wewenang, karena itu milik Propinsi Kalsel. Tapi sudah kami laporkan dan dalam waktu dekat akan diperbaiki oleh mereka," ungkapnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.