Terbukti Miliki Narkoba Jenis Sabu, MH Digelandang Personil Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 08 Maret 2024

    Terbukti Miliki Narkoba Jenis Sabu, MH Digelandang Personil Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Benar, Tim Opsnal ResnarkobanPolres Tanah Bumbu Polda Kalsel telah mengamankan seorang pria berinitial MH (24), warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Tanah Bumbu.

    Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tanah Bumbu Polda Kalsel, AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, Jum'at (08/03/24).

    "MH ditangkap disebuah Rumah di Jalan Raya Propinsi Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, pada Rabu 06 Maret 2024 kemaren," jelasnya.

    Diamankannya MH sambungnya, karena diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK, penangkapan MH berkat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba. Kemudian oleh Tim Opsnal Resnarkoba Tanbu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka MH. 

    "Barang Bukti yang ditemukan saat penggeledahan berupa ⁠1 pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, 1 bong lengkap dengan sedotan, ⁠1 korek api warna kuning dan 1 Handphone Merk Vivo warna  Biru hitam yang berada didalam tas berwarna hitam," tutupnya. 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda