Sebanyak 1.242 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 menerima SK Pengangkatan, Rabu (24/04/24).
Penyerahan SK Pengangkatan langsung diberikan oleh Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar di Pendopo Serambi Madinah, Komplek Perkantoran Bupati Tanah Bumbu.
Pada acara yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Zairullah menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik dan diangkat sumpah/janjinya.
Dia berharap agar para pegawai tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Azhar juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional serta setiap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib mengangkat sumpah/janji sesuai dengan agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, diharapkan para pegawai yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji tersebut dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, terutama dalam melayani publik dan melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu demi kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara, Sekda dan para Assisten, para Pimpinan SKPD dan Pejabat dilingkup Pemkab Tanbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.