DPRD Tanah Bumbu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (22/04/24).
Rapat dipimpin Dading Kalbuadi dengan didampingi Andi Erwin Prasetya, Abdul Rahim, Andi Susilo, H. Abdul Rasyid serta Anggota DPRD Tanbu lainnya dengan dihadiri oleh beberapa instansi terkait seperti Dinas Sosial, Nakertrans, Kominfo, Satpol PP, BPJS Tenaga kerja, Badan Statistik, Badan Pengupahan, dan lainnya.
Dalam rapat, beberapa item yang sudah menjadi bagian dari Raperda dibahas bersama, antaranya terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang jumlahnya hampir mendominasi pada sebuah perusahaan pertambangan.
Selain itu, juga dibahas jam kerja dan upah bagi tenaga kerja lokal yang berbeda dari TKA, serta kontribusi dari TKA bagi daerah yang belum terakomodir.
Setelah mendengar berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya Rapat Kerja ditutup dengan beberapa kesimpulan sebagai penyempurna Raperda, antaranya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyidikan terhadap TKA dan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.