DPRD Tanah Bumbu bersama Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan kerjasama dibidang Penguatan Wawasan Hukum.
Penandatanganan Kerjasama (MoU) ini dilakukan di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (22/04/24).
Selain Penandatanganan Mou tentang Penguatan Wawasan Hukum Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, juga sekaligus Sosialisasi tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.