DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna bersama pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (24/04/24).
Dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, para Pimpinan SKPD dan undangan lainnya, rapat digelar dalam rangka Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH selaku Pimpinan Rapat dalam kesempatan itu saat membuka acara menyampaikan, rapat digelar dalam rangka Rekomendasi terhadap LKPJ TA 2023.
Selanjutnya, Sekretaris Dewan kemudian membacakan Surat Keputusan DPRD Tanbu Nomor 100.03.03/01/DPRD.PP/2024 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tanbu Tahun Anggaran 2023.
"Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan DPRD tentang LKPJ TA 2023 yang berlaku sejak ditetapkan pada Tanggal 24 April 2024," ucap Sekwan Makhriyadi menyampaikan.
Acara selanjutnya, dilakukan penandatanganan berkas Rekomendasi LKPJ TA 2023 oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani dengan disaksikan oleh para peserta rapat yng berhadir. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.