Dipimpin Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Bumbu, Parman SP, Rapat dalam rangka Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/04/24).
Selain para Anggota DPRD Tanbu, hadir pula dalam rapat tersebut beberapa orang Tenaga Ahli yang memang diperbantukan oleh DPRD Tanah Bumbu.
Dalam rapat dibahas sebanyak 10 poin rekomendasi, yakni terkait luas wilayah Kabupaten dan Kecamatan, capaian visi misi bupati, bidang Kesehatan, sektor tenaga kerja, sektor Ketahanan Pangan dan Pertanian, sektor Sosial, sektor Koperasi dan Usaha Mikro, sektor Keuangan, sistem standarisasi pelaporan dan syarat rekomendasi.
Dari 10 poin analisis terhadap dokumen LKPJ, yang paling menonjol adalah terkait luas wilayah Kabupaten dan Kecamatan. Yang mana selama 3 tahun luas wilayah Kabupaten tidak sinkron dan berketetapan. Begitu juga dengan luas wilayah Kecamatan, ada yang berubah mengecil ada pula yang menjadi besar, sementara perubahan ini tidak merubah persentasi awal.
Selain itu, juga dibahas terkait aset aset Pemkab Tanbu yang tidak diketahui jumlah pastinya, baik yang sudah dibayar maupun yang bersertifikasi, jumlah dan luasannya.
Sektor kesehatan, tenaga kerja dan sektor lainnya juga menjadi sorotan para fraksi.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Tim Ahli DPRD, pihak Banggar DPRD Tanbu akan memanggil instansi terkait untuk dimintai keterangan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.