14 Hari Gelar Operasi Sikat Intan, Polres Tanbu Ungkap Puluhan Kasus - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 21 Mei 2024

    14 Hari Gelar Operasi Sikat Intan, Polres Tanbu Ungkap Puluhan Kasus

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 39 perkara berhasil diungkap oleh jajaran Polres Tanah Bumbu saat menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2024.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kasat Narkoba, Kasat Humas, dan Perwira lainnya pada saat menggelar Press Release, Selasa (21/05/24).

    "Adapun sasaran kegiatan Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan sejak Tanggal 02-15 Mei 2024 ini, melingkupi Premanisme, Narkotika, Senpi, Sajam, Miras, Perjudian dan Curanmor," terang Kasat Reskrim.

    Kasus Penipuan/Penggelapan sambungnya, 5 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pengancaman 1 perkara, Penganiayaan 5 perkara, Pencurian 6 perkara, KDRT 1 perkara, Curat 2 perkara, Narkotika 9 perkara dan Sajam 5 perkara. 

    Sedangkan jumlah tersangka yang dilakukan penyidikan sebanyak 39 orang, yang terdiri dari 4 TO dan 35 Non TO, serta telah dilakukan pembinaan sebanyak 17 orang dengan pelanggaran,  tanpa identitas 7 orang dan mabuk mabukan 10 orang.

    Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 33 paket narkotika jenis sabu seberat 85,18 gram, 8 butir ekstasy warna pink berat 4,96 gram, 6 sepeda motor dengan berbagai jenis, 15 Handphone berbagai merk, 7 senjata tajam jenis parang dan pisau, serta uang tunai sebesar Rp. 2.264.000.

    Selain itu, juga barang bukti seperti pakaian, Kabel, Gergaji, tng dan pendukung lainnya.

    "Saat ini, semua kasus sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut pada Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu," pungkasnya. (Rel) 



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda