Fraksi DPRD Tanbu Menolak Raperda Pembentukan Kecamatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 13 Mei 2024

    Fraksi DPRD Tanbu Menolak Raperda Pembentukan Kecamatan

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani SH, Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanah Bumbu digelar, Senin (13/05/24).

    Adapun Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, adalah tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan dan Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

    Pemandangan Umum pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Made Ludya Edwin Santhy.

    Selanjut dari Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya, Wahyudi Arieswinarka, dan Fraksi PKB melalui Juru Bicaranya HM. Haris Fadillah.

    Kemudian Fraksi Golkar melalui Juru Bicaranya, Sujarwati, dan ditutup oleh Pawahisah Mahabatan selaku Juru bicara dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

    Dari 5 Fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum nya, sebanyak 4 Fraksi yang menolak Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran di Kecamatan Satui dan Kecamatan Satui Bersujud di Kecamatan Satui untuk dilanjut prosesnya, dengan alasan belum selesainya Tapal Batas.

    Adapun Fraksi yang menolak, adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Sedangkan Fraksi PKB, setuju.

    Sementara terkait 2 Raperda, yakni Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan, semua Fraksi menyatakan setuju dan sepakat untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah.

    Hadir saat itu, Staf Ahli Bupati HM. Yamani, Assisten II Eryanto Rais, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, dan undangan lainnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda